Murosalah[1]
ke Madinah?
Antum harus
mengirimkan dokumen-dokumen beserta form pendaftaran Antum sebagai berikut:
- Sertifikat pendidikan yang terakhir (fotokopi yang dilegalisir). Maksudnya Bukti Tanda Tamat Belajar/Lulus). Yang diminta adalah ijazah SMU atau yang sederajat.
- Pernyataan nilai yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (Nilai STTB, Ijazah, DANEM, UAN, Raport cawu/semester terakhir). Diutamakan nilai rata-rata 7,5 ke atas (skala 10). Jika antum memiliki STTB, DANEM, Raport cawu/semester terakhir, maka pilih salah satu saja nilai yang paling tinggi/bagus. Yang nilainya di bawah rata-rata jangan cemas. Buktinya ada ikhwan yang nilainya di bawah standar, Alhamdulillah diterima juga.
- Laporan kesehatan / Surat Keterangan Sehat dari dokter. Maksudnya keterangan secara umum saja, bukan detail medical report. Karena jika sudah diterima maka akan diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan resmi di rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak Universitas. (Data tahun lalu, biasanya rumah sakit di Jakarta).
- Akta Kelahiran (fotokopi yang dilegalisir). Ini untuk melihat umur calon mahasiswa. Dipersyaratkan ketika mendaftar tidak lebih dari 24 th atau ketika pengumuman diterima tidak lebih dari 25 th. Namun demikian bagi ikhwan yang sudah diambang batas tidak perlu khawatir. Coba saja mendaftar, siapa tahu rezeki antum diterima. Hal ini sudah ada contohnya. Bisa jadi antum contoh berikutnya.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sudah jelas (dulu SKKB).
- 6 (enam) foto terbaru (ukuran 4x6) (Usahakan berwarna)
- 2 (surat) rekomendasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Islam atau dari 2(dua) orang yang dikenal pihak universitas. (Minimal 2. Lebih baik jika diusahakan sebanyak-banyaknya. Ini menunjukkan besarnya dukungan/rekomendasi kepada yang bersangkutan untuk belajar di Madinah. Biasanya yang diminta rekomnya adalah Depag, MUI, Muhammaddiyah, NU, atau ormas-ormas Islam yang lain yang berpengaruh. Untuk rekom dari person biasanya yang diminta adalah ustadz-ustadz lulusan Madinah, yang penting dikenal pihak universitas).
- Surat persetujuan (muwafaqoh) dari pemerintah setempat kepada calon mahasiswa untuk belajar di Madinah. Untuk yang satu ini mulai dipersyaratkan tahun lalu. Karena dilatarbelakangi oleh isu terorisme yang melanda di sebagian besar negara kaum muslimin. Inti surat yang dimaksud biasanya ditandai dengan adanya kata-kata “pada prinsipnya kami tidak menaruh keberatan atas yang bersangkutan untuk belajar di Madinah” atau “kami sangat mendukung yang bersangkutan untuk melanjutkan studinya …” atau “kami sangat berharap agar yang bersangkutan diterima di ……..” dan lain-lain.
Demikianlah
syarat-syarat yang harus antum persiapkan. Jangan lupa isi form pendaftaran.
Lalu masukkan semua berkas pendaftaran antum dalam amplop besar. Kirimkan ke:
Madina Islamic University, Madina Al Munawwarah, Kingdom of Saudi Arabia.
(lebih baik jika ada alamat dalam Arabic). Untuk amannya, titipkan saja berkas
antum kepada mahasiswa Madinah yang pulang liburan ke Indonesia. Kemudian
banyak-banyaklah berdo’a kepada Allah, Dia lah penentu segala keputusan. Di
tangan-Nya lah segala urusan. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
[1] Murosalah merupakan salah satu cara
penerimaan mahasiswa di Universitas Islam Madinah yaitu dengan mengirimkan form pendaftaran
beserta dokumen-dokumen persyaratan/pendukungnya (di negeri kita sistem ini
analog dengan PBUD atau PMDK). Sebenarnya ada cara lain untuk dapat belajar di
universitas ini yaitu Muqobalah, sistem penerimaan mahasiswa dengan tes
wawancara langsung. Sistem ini sempat menjadi ‘tren’ di kalangan salafiyyin para
penuntut ilmu beberapa tahun yang lalu. Hampir sebagian besar mereka (tentunya
yang memiliki kemampuan bahasa Arab walau pasif) ingin mengikuti tes ini. Sistem ini diadakan biasanya di sela-sela
kegiatan dauroh yang rutin diselenggarakan oleh pihak universitas. Beberapa
syaikh diutus ke Indonesia untuk menyeleksi peserta tes. Pengumumannya tahun
depan. Tempat pelaksanaan muqobalah biasanya digilir setiap tahun di daerah
tertentu di Indonesia yang sanggup mengadakan dauroh syaikh tersebut. Namun
sayangnya, sejak tahun 2002 Muqobalah tidak dilaksanakan lagi di Indonesia.
Konon hal ini dikarenakan oleh maraknya kasus-kasus terorisme yang dituduhkan
kepada Islam dan kaum muslimin. Allaahul Musta’aan. Walaupun demikian pihak
universitas masih membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mengikuti
muqobalah dengan catatan langsung diadakan di Madinah. Peluang ini dibuka
besar-besaran ketika bulan Ramadhan datang. Biasanya teman-teman Indonesia yang
memiliki kelapangan rizki mengambil kesempatan ini sekalian melaksanakan umroh
Ramadhan.
No comments:
Post a Comment