MUNCULNYA SEKULARISME DI DUNIA BARAT
Pendahuluan
Pemahaman terhadap Islam itu melalui
pintu pintu yang dijaga oleh ulama ulama shaleh. Dikatakan demikian karena
mereka mewarisi kebijaksanaan kebijaksanaan para nabi terdahulu. Akan tetapi
mereka para ulama tidak digubris lagi dalam konteks pemahaman liberal dalam
agama, karena dianggap ketinggalan zaman, dan perlu penyesuaian dengan keadaan
sekarang.Penyesuaian dengan keadaan sekarang ini, juga harus dilihat dari
lokasi dan waktu, yang mana ini menandakan proses sekularisasi dikalangan ummat
muncul. Namun sebelum melangkah jauh,
ada baiknya kita telusuri makna sekularisme itu.
Pembahasan
Orang orang Arab penganut aliran ini mengalih bahasakan sekularisme ke
dalam bahasa Arab menjadi Al Ilmaniyah (dari kata 'ilm) yang berarti ilmu.
Untuk memberi kesan bahwa paham ini berkaitan dengan ilmu. Padahal dalam
penganutan sekularisme ini tidak ada paham keterkaitan dengan ilmu pengetahuan.
Istilah ini sebenarnya berkaitan dengan alam atau dunia. Dalam ensiklopedia
Britanica, sekularisme didefisinikan sebagai berikut:
Sekularisme adalan gerakan social yang bertujuan mengalihkan hal hal
yang bersifat ukhrawi ke hal hal yang bersifat duniawi. Karena pada pertengahan
abad orang orang cenderung memperhatikan kehidupan akherat. Dalam hal melawan
kecenderungan yang kuat itu, muncul ide sekularisme yang mengklaim dirinya
sebagai wahana guna mengembangkan potensi manusia, dimana pada zaman
renaissance orang beminat kuat dalam prestasi prestasi intelektual dan budaya bangsa.
Kecenderungan aliran sekularisme ini terus berkembang melawan agama dan ajaran
al masih.
Dorongan kuat yang menjadi factor munculnya aliran ini yaitu perlawanan terhadap dominasi
gereja atas Negara dan masyarakat demi kepentingan suatu golangan tertentu.
Sekularisme memandang tugas agama hanyalah mengatur hubungan antara manusia
dengan tuhan dan menyerukan pemisahan kekuasaan.
Definisi diatas tidaklah berkaitan dengan masalah ilmu sedikitpun.
Sekularisme bersifat agama, namun bersifat negative. Atau didasari pada
penegasian agama agama.
Terjemahan bahasa arab yang cocok
bagi sekularisme adalah al la diniyah (ketidakberagamaan). Terlepas dari seruan
kaum barat bahwa sekularisme tidak berlawanan dengan agama, tetapi menjauhkan
agama dari bidang bidang kehidupan politik,social, ekonomi, pemikiran dan
seterusnya.Sekularisme memberikan kebebasan beragama dalam keyakinan pribadi,
yang tidak berkaitan dengan kehidupan praktis.
Dari sini biasa dikatakan bahwa
sekularisme telah memisahkan antara kegiatan religius yang dianggap sebagai
kegiatan pribadi, dan kegiatan politik sebagai kehidupan social.
Itulah sekularisme muncul akibat benturan antara agamawan dalam satu
pihak.Berkembangnya sekularisme di eropa searah dengan berkembangnya sejarah,
dengan adanya kesewenang wenangan gereja, distori dan manipulasi agama. Para pemuka memiliki wibawa dalam keyakinan dan kehidupan
praktis.Mereka berdalih bahwa apa yang mereka lakukan adalan agama. Wibawa itu
bukan hanya dihadapan rakyat saja, tetapi dihadapan para raja.
Raja raja tidak akan menduduki pemerintahannya kecuali seizing paus.
Mereke tidak mempunyai kekuasaan apapun kecuali setelah mendat dari paus. Jika
paus marah kepada para raja maka seorang rakyat akan menentang dan tidak akan
mematuhi sang raja.
Seorang rakyat biasa menjadi kristani melalui proses di gereja yang
dihadiri oleh seorang pendeta.Dan ketika mati akan diadakan .penyucian jenazah
yang dilakukan oleh para pendeta.Jadi, sember dari segala kerusakan ditimbulkan
oleh pemuka agama itu sendiri, bukan
oleh agama itu sendiri.
Karena itu, menentang dan penyampingan agama adalah hal yang perlu
dilakukan oleh Eropa jika ingin selalu eksis.Namun, alternative yang diambil
oleh Eropa bukan makin baik tapi mungkin lebih buruk, walaupun disatu sisi
dapat mengantarkan mereka kepada ilmu pengetahuan dan pencapaian materi yang
diinginkan manusia.Alternatif ini disebut sekularisme.
Berdasarkan makna diatas, bahwa agama harus dijauhkan dengan kesadaran
social, adat istidat, tradisi, sastra dan undang undang.Kecuali jika unsur
unsur agama telah dibawa oleh pengaruh sejarah atau tradisi.
Keterpurukan inilah yang mendorong timbulnya sekularisme yang
ditunjukkan kepada para pendeta atau kalangan para pemuka agama.Perkiraan saya
kalau seandainya Islam ada di Eropa, maka tidak akan lahir sekularisme itu
sendiri. Dan pemikiran para intelektual tidak akan mencapai tingkat yang ekstrim.
Karena itu kaum muslimin tidak mengenal dualisme, atau kekuasaan agama,
dan hukum tuhan. Dengan proyeknya akan memisahkan kekuasaan agama dari Negara.
Ada
realitas penting yang membedakan antara Islam dan Kristen, sehingga kaum barat
menerima sekularisme dan kita menolaknya. Realitas itu adalah Sekularisme dalam
kehidupan barat yang terlepas dari kenyataan sebagai reaksi yang dilakukan
barat terhadap gereja, ini adalah solusi alami dan benar dalam kaum
Kristiani.Karena Kristen adalah agama spiritual yang tidak memiliki aturan
untuk mengatur sebuah Negara dan masyarakat.Bahkan ia menyerahkan urusan urusan
kaisar untuk kaisar dan Allah untuk Allah.Dan ia membatasi lingkup kerja gereja
hanya untuk masalah spiritual saja. Dari sini bisa disimpulkan bahwa agama
Kristen haruslah sekuler. Sekularisme dalam lingkup Kristen bukan sebagai musuh
tetepi mengembalikan gereja pada tempat dan keyakinan yang benar dan
seharusnya.
Sekularisme masuk ke arab dengan cepat dan ekstrim, menyerukan pemisahan
kekuasaan agama dari ilmu pengetahuan. Dalam pandangan mereka, Islam hanya
mengatur ibadah belaka dan media spiritual Sang Pencipta dan makhluknya.
Padahal Islam adalah agama yang sekaligus Negara, syare'at sekaligis jalan
hidup,system dan praktek, ibadah sekaligus jihad. Dan itu tidak hanya
ditegaskan pada teks syari'at Allah belaka, tetapi juga ditegaskan oleh
realitas histories dalam sejarah Rasulullah dan khulafaurrasyidin dan orang
orang setelahnya. Kenyataan ini diakui oleh sebagian kaum orientalis,
diantaranya Fietzgerald,yang mengatakan bahwa Islam bukan hanya sekedar agama,
melainkan sebagai system politik.Nilino mengatakan bahwa pada waktu yang
bersamaan, Muhammad telah mendirikan agama sekaligus Negara.
Pada pasal yang pertama
kesepakatan tentang Hak dan Kewajiban Negara, yang ditandatangani oleh Negara
Negara Amerika di Montivideo, pada 26 Desember 1933, agar Negara dinyatakan
sebagai salah satu anggota undang undang internasional, hendaknya memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1.
Bangsa yang tetap
2.
Wilayah dengan batas geografis tertentu
3.
Pemerintahan
ü
Kemampuan untuk menjalin hubungan dengan Negara
Negara yang lain
Tanpa harus berpikir panjang bahwasanya masyarakat yang berada di
Madinah dengan keberadaan Rasulullah telah memenuhi syarat yang tersebut
diatas.
ü
Madinah adalah wilayah yang dimuka bumu yang
telah diketahui letak geografisnya oleh seluruh penduduknya.
ü
Bangsanya adalah kaum muslimin yang terdiri dari
kaum muhajirin dan anshar yang rela meninggalkan harta dan rumah mereka demi
keyakinan yang mereka peluk. Rasulullah menyatukan semua unsur masyarakat
tersebut dalam sebuah kesatuan.
ü
Daerah tersebut juga dihuni oleh beberapa
minoritas kaum yahudi, khususnya bani Qainuqa'
ü
Pemerintahannya adalah berlandaskan asas
keadilan dan syura'
ü
Semua hal tersebut menjadikan Negara baru yang
berhak berinteraksi dengan lainnya. Bahkan sejak awal datangnya Rasulullah ke
Madinah langsung menyusun srategi politiknya dengan menetapkan undang undang
bersama.
Dalam undang undang tersebut, ditetapkan agar manusia melepaskan diri
dari sentiment kesukuan dan masuk kedalam bingkai Negara dan umat. Semua itu
tidak menghapus tradisi jahiliyyah, tapi memberlakukan apa apa yang dianggap
baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Berangkat dari ajaran yang universal dan moderat, Islam tidak mengenal
pemisahan kekuasaan profane dan kekuasaan trasendetal, atau agama dan
Negara.Benar yang dikatakan Ibnu Qayyim menulis,
"Pembagian yang dilakukan oleh sebagian orang atas penentuan hukum
ke dalam syare'at dan politik, atau pengembangan agama kedalam syareat dan
hakekat adalah tindakan keliru, karena politik, hakekat, syare'at,akal adalah
terbagi kedalam dua katagori yaitu benar dan salah. Yang benar adalah bagian
dari syareat, dan yang salah adalah lawan dari syareat.
Oleh karena itu, ahli fiqih mengatakan "politik hukum" dengan
istilah "politik syari'at" yang berarti penetapa aturan yang bersifat
publik ke dalam sebuah Negara Islam,dengan tujuan mencapai kemaslahatan atau
menghindari bahaya.
Islam mengajari seutuhnya untuk menghadapi hidup dengan hukum hukum dan ajaran
ajarannya. : "Dan siapakah yang aturannya lebih baik aturannya daripada
Allah."( Q.S Al Baqoroh :138) Allah menambah sapek keruhaniyan pada
kehidupan duniawi, yaitu semangat ketuhanan, etika, dan kemanusiaan.
Seruan kaum sekuler yang menolak pemerintahan Islam terdengar oleh
seluruh penjuru Arab dan Islam. Mereka membantah, bahwasanya Islam sebuah agama
yang sekaligus Negara.Apa yang mendorong munculnya penolakan ini?
Mungkin,yang menjadi factor utamanya adalah keinginan kaum sekuler agar
Islam tetap menjadi agama yang sama dengan agama agama yang lain, tidak lebih
sekumpulan ibadah dan kegiatan spiritual belaka.Mereka tidak ingin menjadikan
system pemerintahanya berdasarkan syuro, keadilan, toleransi,dan
kemanusiaan.Dengan demikian Islam sebagai penerus agama agama sebelumnya.Ajaran
ajaranya tidak berbeda dengan ajaran yang diseleksi kaum sekuler yaitu Yahudi
dan Kristen.
Namun Faktor ini perlu diperjelas lagi, Keinginan kaum sekuler agar
Islam tidak melebihi agama agama yang lain adalah adanya kedengkian yang
menumpuk yang sifatnya persolal maupun histories.
Salah satu factor adanya pemisahan Islam dari Negara adalah keterpukauan
terhadap barat yang menguasai banyak intelektual dan penulis. Mereka terpesona
dengan kemajuan Barat dalam teknologi, Ekonomi dan militer barat. Pada
kenyataan yang lain adalah keterbelakangan
dunia Timur dalam bidang bidang tersebut.
Klaim demikian adalah dusta yang menyesatkan, karena sebagian besar
masyarakat Arab dikuasai oleh pemerintahan yang sekuler,secara formal atau
tidak, mereka menjalankan system keuanganya dengan riba, bahkan sebagian
diantaranya menjadikan kata sosialisme sebagai nama resmi sebuah Negara.Faktor
lain yang menjadi popularitas adalah penyerangan Islam serta penolakan nilai
nilai geneologi politiknya dengan jalan pintas paling cepat untuk mendapatkan
perhatian dan popularitas.
Contohnya, ahli hukum Islam Ali Abdurraziq yang meraih ketenaran lewat
karya yang ditulisnya dengan judul: Al Islam wa Ushul al hukm.Dalam
buku tersebut ia mengatakan bahwa Islam hanya mengatur persoalan ritual ibadah
dan spiritual belaka,tidak ada kaitabnya sama
sekali dengan pemerintahan atau politik. Ia juga mengatakan bahwa
Muhammad adalah seorang pembawa aliran agama dan spiritual, tidak lebih dari
rasul rasul sebelumnya.
Ketenaran yang serupa juga diraih oleh seseorang penulis lulusan Al
Azhar, Khalid Muhammad Khalid,ketika
menulis sebuah buku dengan judul " Min huna nabda', yang
berangkat dari pemikiran pemikiran Abdurraziq dengan sedikit penambahan dan
bahasa yang lugas.
Faktor lain yang mendorong pemisahan Islam dari kehidupan social,
politik,dan ekonomi adalah keinginan untuk mewujudkan kepentingan pribadi dan
politik dalam mewujudkan status quo. Seperti yang diketahui, menjadikan
pemerintahan Islam sebagai pemerintahan yang berbentuk hakiki dan universal,adalah tuntutan rakyat Arab Islam,
sebagai pengganti system sekuler yang diterapkan dalam politik, ekonomi, dan
hukum hukum pidana seperti pelarangan
poligami.
Akan tetapi, para oportunis diantaranya elit intelektual dan ahli fiqih
yang pro pemerintah dalam status quo menegaskan bahwasannya hukum positif yang despotic itu tidak
bertentangan dengan syareat islam, kecuali beberapa saja, itupun untuk
kemaslahatan bersama.Alasan itu dikemukakan oleh Muhammad Said Asmawi,yang
menulis dan menerbitkan sebuah buku yang berjudul, Asy Syari'ah al islamiyah wa
al Qanun al mashri.Ia berusaha memalsukan dengan mengatakan tidak ada perbedaan
berarti antara hukum positif mesir dengan syareat Islam.
Saat satu cara penyesatan paling keji yang dilakukan oleh kaum sekuler
adalah ketika mereka menempatkan Islam dalam ruang ibadah dan spiritualsemata
mereka menampakan seolah olah demi menyelamatkan dan memuliakan Islam, dan
demi, menjaga keagungan sepanjang sejarah.Kita kutip perkataan salah seorang
dari mereka, diantaranya Muhammad Said Asmawi menulis'
"Allah menginginkan Islam sebagai agama, sedang manusia menginginkan
sebagai ideology politik.Agama adalah selalu umum dan universal, sedangkan
politik adalah sesuatu yang terbatas dan sektoral, dan temporal. Membatasi
wilayah agama dan politik sama saja dengan membatasi wilayah agama menjadi
sesuatu yang sempit dan regional.
Agama mengangkat derajat kemuliaan manusia setinggi tingginya, dan
politik menjatuhkan derajat menusia serendah rendahnya. Selain meracuni niat
dengan jabatan harta dan kesenangan duniawi, melakukan kegiatan politik yang
mengatasnamakan agama, akan menjerumuskan agama kedalam peperangan yang tidak
akan berakhir, sektarisme yang tidak
akan bias berhenti.
Politisasi agama atau Islamisasi politik tidak lain adalah proyek orang
orang jahat yang tidak dapat berpikir jernih, karena ia menjadikan oportunisme
sebagian dari agama,melegalkan kedzaliman dengan sintiran ayat ayat, menjadikan
intrik sebagian dari syari'at."
Supaya lebih focus dengan ide yang dikemukakan asnawi, kami ringkas poin
poin sebagai berikut:
1.
Allah
menginginkan Islam sebagai agama ( spiritual ), akan tetapi manusia
menginginkan kehendak Allah dan menyeret Islam kedalam lintas politik.
2.
Membawa agama keruang politik adalah penganiyaan dan
pembatasan wilayah.
3.
Agama adalah sesuatu yang mulia, sedangkan politik
adalah tipu daya,mengaitkan agama dengan politik adalah justru mengurangi
keagungan agama.
4.
Kalangan yang menyerukan formamlisasi huku Islam tidak
lain adalah orang orang jahat, yang menjadikan Islam legitimasi bagi
kedzaliman, permusuhan dan tindakan anarkis.
Salah satu kebiasaan Asmawi yaitu ia cenderung mengambil kesimpulan
secara subjetif tanpa disertai dalil dalil dalil yang berarti. Dalam sebuah
buku ia mengutarakan pendapatnya tentang khalifah :
" Sistem Khalifah tidaklah berbeda dengan system kekuasaan politik
primitive dalam hal kekusaan, hegemoni, tidak anarkhis,pelanggaran HAM dan
penyelewengan hukum. "
" Khilafah bukan lembaga yang menguntungkan Islam, bahkan ia
cenderung membawa keburukan Islam, yaitu ketika menggabungkan antara aqidah dan
politik, dan antara syari'at dan system pemerintahan."
Menyikapi pendapat yang disimpulkan oleh Asmawi, kita tidak boleh
mengambilnya begitu saja, karena begi ornag yang berfikir matang matang
pendapat tersebut itu sangat lemah.
Sekalipun yang digambarkan Asmawi adalah kotor, yang menjauhkan Islam
dari politik, bukan berarti menjaga kesucian Islam dari hal hal politik. Karena
substansi Islam adalah reformasi dan mengganti yang jelek dengan kebaikan serta
mengobatinya dari berbagai macam penyakit masyarakat.
Salah satu keagungan Islam,
disamping memperhatikan hal hal yang absolut, ia juga memperhatikan persoalan
persoalan yang remeh.Al Qur'an juga memuat pengaduan Khaulah binti Tsaqobah
tentang suaminya terhadap rasulullah.
Dari peristiwa peristiwa yang tersebut diatas, Islam mengajarkan
pelajaran dan hikmah,hukum hukum, etika dan pendidikan.Kaidahnya,al ibrah bi
umum al lafdz la bi khususi as sabab.
Sesuai dengan logika yang dikemukakan Asmawi tentang pentingnya
penempatan Islam secara terpisah dari bingkai politik, sebab Islam adalan nilai
nilai yang luhur, sedang politik adalah
kerusakan, maka kita juga dapat mengatakan bahwa Ilmu Pengetahuan adalah
kemuliaan dan cahaya, jadi orang 'alim
tidak perlu menurunkan derajatnya dengan mengajari orang orang bodoh. Tidak
salah, jika kita katakana Allah telah menjadikan manusia makhluk yang paling
sempurna. Oleh karana itu, manusia tidak bollleh menghina martabatnya sendiri.
"Apakah jika Islam ditempatkan dalam mushala dan masjid masjid,
dapat menjamin keselamatan Islam dari kejahatan dunia dan penyelewengan yang
diciptakan manusia?,Bukan tindakan tersebut menyuburkan berbagai bentuk
pengultusan individu yang menimpa agama agama yang lainnya?
Agama hadir di dalam kehidupan ini, bukan hanya sebagai musafir dalam
catatan kaki yang digambarkan dalam sejarah, tetapi juga sebagai unsure paling
efektif dan mengarah.Jika dalam bidang politik, ekonomi sebagai lapangan
eksistensi dalam sejarah meka Islam sebagai kekuaatan yang mengekspresikan
makna, tujuan dan eksistensi manusia di dunia. Maka tidak ada alasan lagi bahwa
eksperimem eksperimen tersebut harus dipisahkan dari agama.
Disisi lain, jargon sekularisme bukan agama yaitu Ahmad Syauqi dalam
syairnya mengatakan, "Agama hanya bagi pemeluknya dan ia mulia dengan
kemuliaan Nya, jika tuhanmu berkehendak, ia akan mempersatukan bangsa
bangsa."
Jargon ini sudah tersebar dikalangan mesir, agar agama terpisah dari
kekuasaan dan hanya di bawah kubah kubah masjid., sehiggan kaum Muslimin dan
Koptik bisa hidup bersama dalan ketenangan. Mereka lupa bahwa Islam mengajarkan
persatuan bukan perpecahan,dan lupa bahwa mereka dipengaruhi oleh ketakutan
Romawi yang Kristen. Apa yang membahayakan kaum koptik, jika orang arab 90%
orang muslim menggunakan syare'at Islam, sedangkan Kristen tidak menggunakan
system pemerintahannya dengan agamanya.
Semua orang tahu bahwa salah satu ajaran Kristen adalah " Berikan apa yang
menjadi persoalan Kaisar kepada aisar, dan apa yang menjadi urusan tuhan kepada
Tuhan.
Maka menerapkan ajaran Islam tidak akan menghalang halangi kaum Kristen
dalam kegiatan Ibadahnya.Orang orang "Nasionalilsme yang bukan Agama
" sengaja menghina agama dalam bentuk yang tidak dapat diterima akal.yaitu
" Salam bagi kekufuran yang
telah mempersatukan kita,
Dan selamat datang neraka
jahannam."
Mereka lupa ataupun pura pura lupa, dengan pernyataan yang amat jelah
bagi orang Islam Arab, bahwa kitab sucinya diturunkan dalam bahasa Arab, dan
diberikan kepada seorang kalangan Arab, dan dengan hijrahnya tidak
menghilangkan beliau untuk tetap mencintai Makkah.
Diantara kenyataan yang dapat kita hadapkan bagi kaum sekuler timur yang
menyerukan Nasionalisme,bahwa mereka tetap dipaksakan untuk tunduk kepada kaum
Nasionalisme Barat.
Selain itu, meskipun diskursus negara nasionalis – sekularis tidak lagi
disebut dalam realitas barat yang mamunculkan, anmuada sebagian orang yang
masih mengaitkan proyek kemajuan Islam harus meniru model Barat dan menyerukan
adanya pemisahan kekuasaan. Padahal realitas Barat telah membuang jauh jauh
diskursus ini,karena benturan dengan nalar politik dan kesadaran masyarakat.
Kesimpulan
Pada hakekatnya, seruan penerapan sekularisme dalam kehidupan pemikiran
dan pemikiran praktis muncul bukan didasarkan nalar yang terbuka, tetapi
merupakan hasil Akumulasi kekurangan diri, perasaan lemah, pelarian,
egoisme,dan kedengkian yang terpendam.
Pada sisi lain, seruan Islamisasi politik, etika, ekonomi dan pendidikan
yang bukan hanya sekedar seruan reformasi, adalah seruan membangun dalam arti
sebenarnya,bahwa harus ada yang diangkat dan dibuang, dan ada dasar yang harus
ditanamkan ke dalam sanubari, yang semuanya harus diterangkan oleh aqidah dan
kekuatan iman.
Perbaikan dengan cara mengecat ulang dan memoles dengan cat yang baru
memang tidak cukup,karena itu salah satu bentuk penipuan terhadap diri sendiri,
dan mendustai realitas.Keduanya hanya menutupi kelemahan dan kebobrokan, namun
hakekatnya mesih itu itu saja. Kelemahan yang mendasar yang mengancam
eksistensi umat yang tidak abadi.
"Maka apakah orang orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar
taqwa kepada Allah dan keridhaan Nya itu lebih baik, ataukah orang orang yang
mandirikan bangunannya ditepi jurang yang runtuh, lalu bangunanya jajuh bersama
sama dengan ia kedalam neraka Jahannam?Dan Allah tidak memberikan petunjuk
kepada orang orang yang dzalim."(QS.At Taubah :109)
Referensi :
Qamilah, Jabir, 2005, Musuh Musuh Islam, Jakarta,Qisthi
Press
Munculnya Sekularisme di Dunia Barat
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Aqidah dan Tauhid
Dosen Pembimbing
Dr Dihyatun Masqon, MA
Oleh:
Nasrul Umam
Jurusan Pendidikan Agama Islam I
Fakultas
Tarbiyah
Institut Studi Islam Darussalam Gontor
Ponorogo
2007
No comments:
Post a Comment